Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran yang dijadikan pijakan bagi umat Islam. Hadis memiliki kedudukan sebagai penjelas terhadap Al-Quran yang masih bersifat general. Fungsi hadis sebagai penjelas Al-Quran menjadikan hadis banyak diminati untuk dikaji, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Di tambah dengan beberapa dinamika yang terjadi pada masa Islam awal ketika berbagai perdebatan sengit karena unsur politik dan ekonomi. Menimbulkan beberapa kelompok dengan sengaja membuat redaksi-redaksi baru yang mereka sebut sebagai hadis.
Lanjutan silakan didownlod...
Download Pdf
Lanjutan silakan didownlod...
Download Pdf